BOGOR, iNewsBogor.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus tawuran yang terjadi di Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada 12 Juni 2024 lalu.
Sebanyak 12 pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil ditangkap karena mengakibatkan satu korban berinisial MNI (15) meninggal dunia dan korban lainnya, IFM (16), mengalami luka berat dengan jari-jari tangan hampir terputus.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari dua rumah sakit berbeda mengenai adanya korban tawuran yang meninggal dunia dan luka berat.
Berdasarkan hasil pengecekan terhadap dua korban tersebut dan serangkaian penyelidikan serta keterangan saksi, Kompol Luthfi menyatakan bahwa peristiwa tersebut melibatkan dua kelompok sekolah yang berada di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.
"Mereka sengaja merencanakan pertemuan melalui media sosial di wilayah Kayumanis dengan membawa senjata tajam untuk saling melukai satu sama lain," ujarnya saat konferensi pers di mako Polresta Bogor Kota pada Rabu, 19 Juni 2024.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait