Untuk uji formalin, komoditi yang diuji meliputi ayam dan ikan kembung. Sedangkan untuk uji pestisida, komoditi yang diuji adalah kentang, cabai merah, cabai rawit, dan selada. Uji timbal dilakukan pada kentang, selada, lada merah, cabai rawit, ikan, ayam, dan ikan kembung. Semua hasil uji menunjukkan hasil negatif.
Anas juga menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil jika ditemukan hasil positif dalam uji laboratorium di daerah lain.
"Kami akan langsung melakukan koordinasi dengan dinas terkait. Misalnya, jika ikan ditemukan mengandung formalin, kami akan berkoordinasi dengan dinas perikanan setempat. Laporan akan disampaikan minimal kepada Sekda untuk penelusuran dan pembinaan. Jika pembinaan tidak berhasil, maka komoditi tersebut akan dimusnahkan,” tegas Anas.
Dengan pemantauan dan pengawasan yang intensif, Badan Pangan Nasional berharap dapat terus memastikan ketersediaan dan keamanan pangan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jabodetabek.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait