Bandel! Galian Tanah Ilegal Telan Korban di Parungpanjang Kerap Diperingatkan, Petugas Diabaikan

Iwan Setiawan
Petugas Pol PP Kecamatan Parungpanjang tengah mengawasi praktek pengangkutan tanah di galian liar Desa Gorowong. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

Menurutnya, peristiwa reruntuhan tanah di galian liar itu menelan korban hingga meninggal, karena pengelola galian tidak mematuhi aturan alias membandel.

"Sudah sering kita hentikan tapi ketika anggota satpol pp kembali galian tanah kembali beraktivitas," pungkasnya.


Salah seorang aparat Pol PP Kecamatan Parungpanjang tampak tengah bersitegang dengan pengelola galian tanah di Desa Gorowong. (Foto : iNewsBogor.id/Istimewa)

 

Sebagaimana diketahui, peristiwa longsor terjadi di galian tanah liar di Kampung Nagrek, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor mengakibatkan jatuh korban meninggal dunia tertimpa bongkahan tanah, Sabtu (27/06/2024) siang.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network