Pembentukan Pansus Haji DPR Dinilai Politisasi, Tokoh NU Serukan Penyelesaian Secara Internal

Ifan Jafar Siddik
Diskusi Publik Forum Jurnalis Wakaf Indonesia: Lukman Edy mengkritik pembentukan Pansus Haji DPR, menyebutnya sebagai upaya politisasi ibadah haji. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

JAKARTA, iNewsBogor.id – Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy, mengkritik pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, yang dinilainya sebagai bentuk politisasi dalam pelayanan haji.

Dalam forum diskusi publik Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) dengan tema "Haji: Antara Transformasi dan Politisasi" yang diadakan di Jakarta, Lukman Edy menyatakan bahwa dengan sisa waktu keanggotaan DPR yang ada, pembentukan Pansus Haji tidak mendesak dan berpotensi memperburuk situasi.

“Sebagai anak bangsa, kita harus patuh. Kami mendukung transformasi haji, tetapi tidak seharusnya ibadah yang sangat penting ini dijadikan alat untuk kepentingan politik,” ungkap Lukman.

Ia juga menduga bahwa pembentukan Pansus Haji mungkin terkait dengan konflik pribadi yang terjadi selama pilpres sebelumnya.

“Kita tahu bahwa PBNU tidak mendukung Cak Imin, dan Gus Men (Menag Yaqut, red) juga tidak secara terbuka mendukung Cak Imin,” jelas Lukman.

Lukman berpendapat bahwa pembentukan Pansus Haji ini kemungkinan dipicu oleh dendam pribadi dari Cak Imin.

“Tiba-tiba setelah pulang dari Mekkah, Cak Imin menggerakkan anak buahnya di PKB untuk menginisiasi pembentukan pansus. Teman-teman fraksi PKB menghubungi semua fraksi untuk mendukung usulan ini. Akhirnya, sidang pembentukan pansus dipimpin Cak Imin, meskipun ketua-ketua fraksi lainnya tidak setuju, sehingga terbentuklah pansus ini,” katanya.

Lukman mengajak semua pihak untuk meninggalkan konflik pribadi terkait pilpres dan fokus pada agenda kebangsaan ke depan.

“Kita harus move on dan fokus pada agenda kebangsaan. Memanfaatkan situasi politik untuk kepentingan pribadi justru merugikan pelaksanaan haji dan menciptakan politisasi yang tidak sehat,” tambahnya.

Menurut Lukman, masalah terkait haji sebaiknya diselesaikan secara internal antara Cak Imin dan Menag Yaqut, mengingat Yaqut masih merupakan pengurus pusat PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin.

“Pak Yaqut dan Gus Men masih berstatus sebagai pengurus pusat PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin. Akan lebih baik jika masalah pelayanan haji diselesaikan secara internal,” tutupnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network