Demurrage Impor Beras Rp294 M Skema Impor Bermasalah Besar Merusak Lintas Sektor Politik-Ekonomi

Vitrianda Hilba Siregar
denda impor beras semakin menjadi sorotan usai terungkapnya keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.Foto: Dok

Siswanto Rusdi melanjutkan, bahwa skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar ini juga telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi lantaran 
menunjukkan adanya komunikasi yang buruk antara lembaga dan kementerian.

Siswanto Rusdi tak menampik apabila ada permainan dalam skandal demurrage Rp 294,5 miliar ini.

“Ini kan persoalan, komunikasi antar lembaga buruk. Tapi sebagai orang pinggiran melihat ada main (korupsi) juga. Ya Itu gak mungkin di makan sendiri. Bukan hanya pemilik kapal, semua rantai dapet,” papar dia.

Siswanto Rusdi berharap, agar aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung hingga Mabes Polri dapat membongkar skandal demurrage impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi RI.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network