Siswanto Rusdi melanjutkan, bahwa skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar ini juga telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi lantaran
menunjukkan adanya komunikasi yang buruk antara lembaga dan kementerian.
Siswanto Rusdi tak menampik apabila ada permainan dalam skandal demurrage Rp 294,5 miliar ini.
“Ini kan persoalan, komunikasi antar lembaga buruk. Tapi sebagai orang pinggiran melihat ada main (korupsi) juga. Ya Itu gak mungkin di makan sendiri. Bukan hanya pemilik kapal, semua rantai dapet,” papar dia.
Siswanto Rusdi berharap, agar aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung hingga Mabes Polri dapat membongkar skandal demurrage impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi RI.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait