Demurrage Impor Beras Rp294 M Skema Impor Bermasalah Besar Merusak Lintas Sektor Politik-Ekonomi

Vitrianda Hilba Siregar
denda impor beras semakin menjadi sorotan usai terungkapnya keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBogor. id-  Demurrage atau denda impor beras semakin menjadi sorotan usai terungkapnya keberadaan 1.600 kontainer berisi beras yang tertahan di  Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak  yang diungkap Kementerian Perindustrian pimpinan Agus Gumiwang Kartasasmita.

Demurrage Rp294,5 miliar ini turut mengamini bahwa skema impor beras telah merusak lintas sektor politik dan ekonomi nasional.

Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi  mengamini apabila skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar telah menunjukkan skema impor di Indonesia bermasalah besar dan merusak lintas sektor politik dan ekonomi RI saat ini.

Siswanto Rusdi menegaskan skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar ini menimbulkan keanehan lantaran pola pengiriman beras di Indonesia.

“Saya bisa bilang ada benarnya ( skema impor merusak lintas sektor politik-ekonomi) karena (skandal demurrage ini) telah memunculkan (pola) di luar kebiasaan pengiriman beras. Jadi bisa dipahami jika ada demurrage sampai 294,5 miliar. Itu kan yang nahan (beras ) pasti nanya, prosedurnya gimana,” tegas dia, Selasa,(13/8/2024).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network