Rasakan Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Himpaudi Kota Bogor Minta Dukungan DPRD Kota Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Anggota Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Bogor menerima manfaat program Jaminan Kematian (JKM). Foto: Dok DPRD Kota Bogor

BOGOR - Dua orang anggota Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Bogor menerima manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Bogor.

Penyaluran manfaat diserahkan oleh Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Bogor, Pandu Aria bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar dan diterima langsung oleh penerima manfaat di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Senin 28 Februari 2022.

Ketua Himpaudi Kota Bogor, Srie Harniasih menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak BPJSTK Bogor yang menjamin anggota Himpaudi Kota Bogor untuk menerima manfaat JKM sebesar Rp42 juta. Padahal anggotanya tersebut, baru dua hari menjadi peserta BPJSTK.

"Terima kasih BPJSTK yang sudah memberikan manfaat ini. Selain itu prosesnya juga mudah, hanya mendaftar satu hari dan alhamdulillah langsung terdaftar," kata Srie, kepada wartawan.

Karena telah merasakan manfaat dari kepesertaan BPJSTK, Srie pun berharap adanya dukungan dari DPRD Kota Bogor dalam hal pembiayaan kepesertaan BPJSTK. Sebab, menurutnya semenjak 2020, anggota Himpaudi sudah terdaftar menjadi peserta BPJSTK Bogor, hanya saja masih terkendala dalam hal pembayaran iuran.

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network