Geger! Napi Lapas Cipinang Ditemukan Tewas Terlungkup di Kamar Tahanan

Riana Rizkia
Seorang napi Lapas Cipinang ditemukan tewas di kamar tahanan Blok Type III Lantai 3 Kamar 326. Korban diduga meninggal dunia karena sakit. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBogor.id - Seorang napi Lapas Cipinang ditemukan tewas di kamar tahanan Blok Type III Lantai 3 Kamar 326. Korban diduga meninggal dunia karena sakit. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa kematian korban disebabkan oleh kondisi kesehatan yang mendasarinya.

Napi tersebut inisial D (47), seorang narapidana di Lapas Cipinang, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tahanannya pada hari Minggu, 15 September 2024.

Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat memesan makanan dan terlihat tertidur di kamarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/9/2024) mengatakan, korban diduga meninggal dunia akibat sakit. Terlebih, tidak ada tanda-tanda kekerasan seperti luka akibat benda tumpul maupun tajam.

"Telah dilakukan pengecekan dari identifikasi Polres bahwa dari hasil pemeriksaan awal Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul maupun tajam dan dapat diperkirakan bahwa orang tersebut meninggal dikarenakan sakit," katanya.

Awalnya, Ade Ary menjelaskan bahwa saksi 1 berinisial EJS bertemu dengan korban terakhir kali pada Sabtu 14 September 2024 Pukul 17.30 WIB. 

"Saat itu korban hendak ke kamar mandi dan sepulang dari kamar mandi korban bertemu saksi dan sempat memesan perihal makanan yang minta tolong untuk diantar ke kamar korban," katanya.

Lalu pada pukul 21.00 WIB, kata Ade Ary, saksi I menerima makanan dari pihak lapas, kemudian mengantarkan makanan tersebut ke kamar korban dan melihat korban saat itu tertidur.

"Dan keesokan harinya pada Minggu 15 September 2024 sepulangnya saksi dari kegiatan pada pukul 17.00 WIB saksi kembali menuju ke kamar korban dan saat itu saksi melihat makanan yang tadi malam dikirim oleh saksi masih berada pada lokasi yang sama dan melihat korban posisi tertidur tertelungkup," katanya.

Selanjutnya, kata Ade Ary, saksi memberi informasi kepada rekan-rekan kamar yang lain, dan menindaklanjuti laporan tersebut kepada saksi 2 yang bertugas pada hari itu.

"Pada pukul 17.00 WIB saksi 2 selaku petugas melakukan pengecekan guna memastikan jumlah tahanan narapidana sesuai dengan jumlah yang ada dan diarahkan untuk masuk kembali ke kamarnya masing masing," katanya.

"Dan saat itu saksi 2 mendapat informasi bahwa salah satu narapidana telah meninggal dunia di dalam kamar dalam posisi telungkup. Selanjutnya saksi 2 melakukan pelaporan secara berjenjang kepada danton jaga saat itu, dan diteruskan kepada KPLP guna proses lebih lanjut," sambungnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network