BOGOR, iNewsBogor.id - Entah apa yang merasuki otak dua orang yang sudah uzur ini. Tanpa rasa tega keduanya merudapaksa dua bocah dibawah umur yang seharusnya dilindungi layaknya cucu. Beruntung perbuatan bejat kedua kakek yang sudah bau tanah ini segera dilaporkan orang tua para korban ke pihak berwajib.
Jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Bogor akhirnya bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap dua pelaku inisial WS (65) dan MR (68) di rumahnya di Ciampea, Kabuaten Bogor. Menurut pengakuan, kedua tersangka tersebut melakukan tindakannya di sebuah gubug yang tidak jauh dari rumah korban sejak Agustus lalu.
Atas laporan ibu kandung para korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka di rumah mereka masing-masing nyaris tanpa perlawanan, Sabtu (20/9/2025). Keduanya digelandang petugas untuk dilakukan penahanan di Mapolres Bogor.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
