BOGOR, iNewsBogor.id - Arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor diberlakukan sistem satu arah mengarah ke Jakarta pada Senin (16/9/2024) siang.
Pantauan MNC Portal Indonesia dilokasi pada pukul 13.20 WIB terlihat kepadatan arus lalin terjadi meski diberlakukan kebijakan oneway tersebut. Kepadatan pun mengular dari SPBU Cisarua hingga Simpang Gadog.
Adapun kendaraan roda dua dan roda empat juga mendominasi Jalan Raya Puncak tersebut. Terlihat pula kendaraan roda dua juga memadati jalur alternatif melewati Jalan Pasir Angin hingga Babakan Madang, Sentul.
Kepadatan lalu lintas tidak sampai berhenti masih dapat melaju dengan kecepatan 10-20 km/jam.
Sekedar informasi, kemacetan parah terjadi di Jalan Raya Puncak pada libur panjang atau long weekend Maulid Nabi Muhammad SAW pada Minggu (15/6) kemarin. Bahkan kemacetan terjadi hingga tidak bergerak lebih dari 12 jam.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait