Kejati Jabar: Dugaan Korupsi di PUPR Kota Bogor Murni Proses Hukum, Bukan Politis

Ifan Jafar Siddik
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya. Foto: iNewsBogor.id/ Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id - Penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor saat ini sedang berlangsung. Meski demikian, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menegaskan bahwa penyelidikan ini belum dapat disimpulkan, termasuk mengenai proyek Jembatan Otista yang sebelumnya mencuat ke publik.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan informasi dan keterangan terkait dugaan korupsi ini.

"Memang benar ada penyelidikan dugaan tipikor di PUPR Kota Bogor, tetapi terkait Jembatan Otista atau yang lain, kami belum bisa menyimpulkan apa-apa karena masih dalam penyelidikan," ungkap Nur Sricahyawijaya kepada iNewsBogor.id.

Sejauh ini, Kejati Jabar telah mengundang empat orang untuk dimintai keterangan. Namun, menurut Cahya sapaan akrabnya mengatakan, mereka yang diundang bukan berstatus sebagai saksi, melainkan masih dalam konteks pengumpulan informasi.

"Empat orang sudah kami undang untuk memberikan keterangan, tetapi mereka bukan sebagai saksi karena penyelidikan masih berlangsung," jelasnya.

Menanggapi adanya spekulasi yang beredar di beberapa media mengenai dugaan keterkaitan penyelidikan ini dengan politik, terutama menyangkut pasangan calon (paslon) dalam kontestasi politik di Kota Bogor, Cahya dengan tegas membantah hal tersebut.

Ia memastikan bahwa penyelidikan yang dilakukan sepenuhnya independen dan tidak terkait dengan urusan politik.

"Terkait penyebutan Paslon di media, saya tegaskan bahwa tidak ada hubungan politik dengan penegakan hukum. Nama, jabatan, serta peran pihak-pihak yang diundang adalah bagian dari materi penyelidikan yang tidak ada kaitannya dengan isu politik," tegasnya.

Kejati Jabar juga telah mengoreksi beberapa pemberitaan di media yang salah mengaitkan proses penyelidikan ini dengan politik.

"Saya sudah melakukan koreksi di media sejak kemarin. Saya pastikan seratus persen penyelidikan ini tidak terkait dengan politik," lanjut Cahya.

Penyelidikan terhadap dugaan tipikor ini masih terus berjalan, dan Kejati Jabar berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara objektif serta sesuai dengan fakta yang ada. Masyarakat diharapkan bersabar dan menunggu hasil akhir dari penyelidikan ini tanpa terpengaruh oleh spekulasi yang beredar di media.

Dengan adanya penegasan ini, Kejati Jabar berusaha menjaga integritas proses hukum, sekaligus menjamin bahwa penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi politik.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network