Dia memastikan, akan melanjutkan rencana pembongkaran paksa lahan tersebut. Walau pemilik lahan tidak masalah dengan adanya pasar namun pendirian pasar tidak sesuai dengan aturan.
"Silahkan saja kalau mau mediasi tapi kami sudah punya dasar kuat untuk membongkar. Soal solusi ada tempat di Pasar Mawar yang disediakan jadi saya tetap lanjut. Kalau ingin gugat silakan saya tidak masalah,"tandasnya.
Salah satu warga lainnya, Yayan (40), menambahkan, selama ini melihat bangunan tersebut di manfaatkan kelompok J untuk jadi markas mereka.
"Tahun 2022 bangunan itu sudah disegel karena tidak memiliki izin. Harapannya kita agar situasi kondusif seperti ini terus, kita pingin gedung itu kembali disegel," kata Yayan.
Dia menegaskan, warga sudah bersepakat untuk gelar aksi demo, jika aparatur tidak bisa mengambil langkah tegas kepasa kelompok Jufri. Ia katakan akan bersama ratusan warga lain turun demo ke lokasi kios.
"Kami hanya minta ketegasan dari aparatur dalam bersikap, jangan mereka takut dengan Preman. Masa harus warga yang kembali turun untuk mengusir mereka ? kami sudah taat bayar pajak, tapi apa yang kami dapat," kata Yayan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait