BOGOR, iNewsBogor.id- Warga Ciwaringin geram dengan maraknya pedagang kaki lima liar di Jalan Merdeka, Kota Bogor. Akibatnya, mereka berencana menggelar demonstrasi untuk mendesak pemerintah bertindak tegas.
Warga Ciwaringin, Kota Bogor meminta aparat tegas terhadap PKL liar di Jalan Merdeka dan bangunan yang melanggar sebagai kios jualan. Rencananya warga akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini.
"Karena tidak ada langkah tegas dari aparatur, untuk menertibkan pedagang yang dibawa oleh Kelompok J, sekarang sebagian pedagang yang sudah pindah ke Pasar Mawar, mereka mendapat provokasi dari Kelompok J agar kembali berjualan di Jalan Merdeka," ujar salah satu warga, Asep Sunadar, Jumat (1/11/2024).
Dikatakannya, setelah kejadian bentrok, anggota Polres Kota Bogor langsung bergerak cepat menangkap pelaku pungli. Sebagian dari pedagang pasar juga sudah pindah ke lokasi yang di tentukan yaitu Pasar Mawar.
"Kami sebagai warga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota TNI dan Polri, karena dengan keberadaan posko kondisi di sekitar sudah lebih kondusif," ujarnya.
Namun dia mengkhawatirkan keberadaan posko gabungan yang sudah berakhir. Terlebih dengan melihat anak buah J yang masih berkeliaran dan memprovokasi pedagang. "Bangunan itu sudah bertahun-tahun di segel oleh Pemkot, tetapi oleh Kelompok J, mereka membuat lapak dan ķios,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah mengaku akan tetap melakukan pembongkaran. Hal ini merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya di 2022 lalu. Saat ini mereka melanjutkan karena belum semua kios dikosongkan.
“Kita pernah lakukan pada 2022 tapi ada perlawanan dari oknum preman jadi belum selesai. Mereka saat itu hanya mengatakan ingin membongkar sendiri sisanya," katanya.
Mereka tetap melanjutkan pembongkaran karena hasil kajiannya menunjukkan kalau masalah PKL, gangguan keamanan, sampai pungli diduga masih terjadi di situ. Sehingga tempat itu harus dikosongkan selain itu tempat itu disebut tidak memenuhi aturan sebagai pasar.
Selama lahan itu belum dikosongkan maka belum selesai masalah. Apalagi posko keamanan sudah habis masanya 31 Oktober kemarin," ungkapnya.
Dia memastikan, akan melanjutkan rencana pembongkaran paksa lahan tersebut. Walau pemilik lahan tidak masalah dengan adanya pasar namun pendirian pasar tidak sesuai dengan aturan.
"Silahkan saja kalau mau mediasi tapi kami sudah punya dasar kuat untuk membongkar. Soal solusi ada tempat di Pasar Mawar yang disediakan jadi saya tetap lanjut. Kalau ingin gugat silakan saya tidak masalah,"tandasnya.
Salah satu warga lainnya, Yayan (40), menambahkan, selama ini melihat bangunan tersebut di manfaatkan kelompok J untuk jadi markas mereka.
"Tahun 2022 bangunan itu sudah disegel karena tidak memiliki izin. Harapannya kita agar situasi kondusif seperti ini terus, kita pingin gedung itu kembali disegel," kata Yayan.
Dia menegaskan, warga sudah bersepakat untuk gelar aksi demo, jika aparatur tidak bisa mengambil langkah tegas kepasa kelompok Jufri. Ia katakan akan bersama ratusan warga lain turun demo ke lokasi kios.
"Kami hanya minta ketegasan dari aparatur dalam bersikap, jangan mereka takut dengan Preman. Masa harus warga yang kembali turun untuk mengusir mereka ? kami sudah taat bayar pajak, tapi apa yang kami dapat," kata Yayan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait