BOGOR, iNewsBogor.id - Tersangka pembuat situs judi online slot, SK (29), membuat pengakuan mengejutkan. Dalam pemeriksaan, ia menegaskan bahwa tidak ada pemain yang bisa menang dalam permainan judi online.
"Yang menang pasti bandar," ungkapnya tegas saat diinterogasi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (8/11/2024).
Pengakuan ini semakin menguatkan fakta bahwa judi online hanyalah skema penipuan yang merugikan banyak orang.
SK mengatakan bahwa yang akan menang dalam permaianan haram tersebut merupakan bandar. "Yang menang siapa?" Tanya Bismo lagi.
"Pasti bandar pak," jawab SK.
"Jangan ragu-ragu ngomongnya, yang menang siapa?," tegas Bismo.
"Bandar pak," jelas SK.
Sebelumnya, SK ditangkap polisi karena terlibat jaringan internasional judi online. SK yang hanya lulusan SMK itu diketahui dapat membuat situs judi online hingga tidak dapat terdetekso oleh Komdigi.
Terdapat 35 situs online yang telah dibuat SK dengan total bayaran sekitar Rp 24 juta. Tersangka pun kerap pulang pergi ke luar negeri terkait bisnis tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka SK dijerat Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 19 Tahun 2026 dan atas perubahan kesatu UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait