Kapolri Listyo Sigit Prabowo Trending di Twitter, Ada Apa?

Erfan Ma'ruf
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo .(Foto : Okezone).

"Sekarang RL (Richard Lee) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Yusri menegaskan, untuk pencemaran nama baik, polisi telah memediasi antara Kartika Putri dengan Richard. Namun sampai sekarang belum ada titik temu.

Kendati demikian, penetapan tersangka ini memicu amarah netizen. Mereka ramai-ramai mengungkapkan kejengkelannya pada Kartika Putri. Di sisi lain banyak orang membela Richard karena dokter kecantikan itu dianggap banyak melindungi konsumen dari kosmetik berbahaya.
 

 

Editor : ZenTeguh

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network