"Sekarang RL (Richard Lee) sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).
Yusri menegaskan, untuk pencemaran nama baik, polisi telah memediasi antara Kartika Putri dengan Richard. Namun sampai sekarang belum ada titik temu.
Kendati demikian, penetapan tersangka ini memicu amarah netizen. Mereka ramai-ramai mengungkapkan kejengkelannya pada Kartika Putri. Di sisi lain banyak orang membela Richard karena dokter kecantikan itu dianggap banyak melindungi konsumen dari kosmetik berbahaya.
Editor : ZenTeguh
Artikel Terkait