KADIN Tetapkan ASPATAKI jadi Anggota Luar Biasa, Pasar Pekerja Migran Semakin Luas

Furqon Munawar
Penyerahan Surat Keanggotaan KADIN kepada Ketua Umum ASPATAKI, Saiful Mashud. Dok: ASPATAKI


JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menetapkan Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) sebagai Anggota Luar Biasa, Jumat (11/3) siang. Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung Ketua Umum Kadin, Eddy Ganefo kepada Ketua Umum Aspataki, Saiful Mashud.

Masuknya Aspataki ke dalam bagian dari Kadin, diharapkan bakal mengerek peningkatan devisa negara yang masuk melalui para pekerja migran asal Indonesia.

Eddy Ganefo mengungkapkan, beberapa program juga bakal digarap bersama. Salah satunya adalah menciptakan banyak entrepreneur yang berasal dari pekerja migran yang telah 'pensiun' . 

"Hasil dari gaji pekerja migran bisa ditabung untuk kelak membuat usaha di kampung halaman, setelah mereka pulang. Ini tentunya menciptakan pengusaha baru yang akhirnya memberikan kesejahteraan lebih bagi mereka," kata Eddy di kantor Kadin Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat.

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network