KADIN Tetapkan ASPATAKI jadi Anggota Luar Biasa, Pasar Pekerja Migran Semakin Luas

Furqon Munawar
Penyerahan Surat Keanggotaan KADIN kepada Ketua Umum ASPATAKI, Saiful Mashud. Dok: ASPATAKI

Selain menetapkan Aspataki sebagai Anggota Luar Biasa, Kadin juga memberikan penugasan dalam usaha perlindungan pekerja migran Indonesia di dunia. Program lainnya adalah peningkatan keahlian (skill) bagi para calon pekerja migran. Ini penting dituntaskan agar ke depan para pekerja migran asal Indonesia adalah mereka yang memiliki keahlian yang dibutuhkan negara tujuan.

Sementara itu, Saiful yang sumringah menerima SK keanggotaan luar biasa Kadin, menargetkan bakal meluaskan market negara tujuan para pekerja migran. Salah satu hambatannya selama ini memang karena Aspataki belum terdaftar sebagai anggota Kadin. Dengan masuknya Aspataki dalam keanggotaan Kadin maka pasar pekerja migran terbuka luas.

"Pada momentum supersemar ini, kebetulan secara resmi Aspataki menjadi bagian dari Kadin. Ini pertanda baik dan tercatat dalam sejarah Aspataki. Semoga memberi kemanfaatan yang lebih bagi bangsa Indonesia dan para pekerja migran," kata Saiful menutup.

Untuk diketahui, Aspataki merupakan wadah para pengusaha penempatan PMI yang beranggotakan ratusan perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Aspataki telah lama berkiprah, memberi kontribusi dalam penyaluran pekerja migran, perlindungan para pekerja asal Indonesia di dunia, serta upaya peningkatkan devisa negara.

 

Editor : Hilman Hilmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network