BOGOR, iNewsBogor.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri melaksanakan Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Setia Eks Anggota JI kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam upaya memperkokoh nilai-nilai ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam sambutannya, Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono, menegaskan pentingnya pendampingan yang berkelanjutan bagi para mantan anggota Jamaah Islamiyah.
"Kami akan memberikan suatu arahan pelatihan, pendampingan terhadap kegiatan seperti wawasan kebangsaan, kemudian kewirausahaan dan hal-hal yang lain. Sehingga teman-teman dari eks Jamaah Islamiyah ini bisa hidup rukun, harmoni di tengah-tengah masyarakat yang majemuk," kata Eddy dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).
Lebih lanjut, Eddy menekankan bahwa momentum ini merupakan tonggak penting menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus menjadi akhir dari rangkaian 45 kegiatan serupa yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia.
Tampak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo , Kepala BNPT, Komjen Pol Rudi Hartono (tengah) dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas (kiri) saat bersama hadir dalam keguatan pembubaran dan ikrar segtia Jamaah Islamiyah. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)
"Kedepan ini menuju Indonesia Emas, Indonesia yang lebih baik. Ini rangkaian sudah 45 kegiatan di seluruh Indonesia dan memang kebetulan ada di Solo. Sehingga ini menjadi momen yang bersejarah buat kita," tambahnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait