Marak Penambangan Emas Ilegal di Kabupaten Bogor, WALHI Jawa Barat Soroti Perizinan

Wildan Hidayat
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudi Iwang. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

BOGOR, iNewsBogor.id - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat turut menyoroti maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Bogor yang berkonsekuensi pada kerusakan lingkungan, eksositem bahkan menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu WALHI Jawa Barat, meminta Pemerintah Kabupaten Bogor agar menindak tegas para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Secara khusus sorotan WALHI Jawa Barat ditujukan pada maraknya aktivitas PETI di wilayah Nanggung dan Cigudeg Kabupaten Bogor yang mengakibatkan Sungai Cikaniki terkontaminasi limbah sianida sehingga banyak ditemukan ikan mati, iritasi kulit yang dialami warga setempat, bahkan yang jauh lebih tragis jatuhnya korban jiwa di lubang tambang kawasan Gunung Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang menegaskan maraknya tambang emas ilegal mendorong pihaknya untuk melakukan penekusurab terkait dokumen perizinan apakah daerah tersebut (tambang ilegal – red) berada di kawasan pertambangan rakyat atau pihak perusahaan yang diberi konsesi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Nanti kita cek dalam dokumen perizinan apakah daerah tersebut berada dikawasan pertambangan rakyat atau perusahaan yang diproyeksikan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Kalau kontek saya dalam maraknya tambang-tambang ilegal, tentu jelas itu akan merugikan banyak hal, salah satunya negara, karena dana pemulihan akan semakin tinggi dan tentunya kerugian negara akibat dari sumber alam yang terus dikeruk oleh para penambang yang tidak mentaati aturan pemerintah," ujarnya pada media, Rabu (22/1/2025).

Menurut Wahyudin Iwang, jika tambang emas itu perlu menggunakan air, maka mata air akan tercemar sehingga masyarakat sekitar akan terdampak dan mengalami kerugian.

"Selain itu perubahaan alih fungsi lahan atau perubahan bentangan alam akan mempengaruhi terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan, sehingga dapat mengkibatkan emisi serta perubahan iklim dan bencana alam," paparnya.

Tidak hanya itu, WALHI Jabar mencatat, dalam kurang satu tahun terakhir di wilayah Kabupaten Bogor intensitas becana alam terus meningkat antara lain tanah longsor dan banjir bandang.

"Catatan yang kami miliki terkait bencana alam di wilayah Kabupaten bogor dalam satu tahun meningkat baik tanah longsor dan banjir, maka dengan adanya aktivitas tambang akan memicu hal serupa," ujarnya.

Mengacu pada UU 32 Tahun 2009 terkait dengan perlindungan lingkungan hidup,lanjut Wahyudin, bahwa sudah jelas diantur bilamana aktivitas penambangan tidak disertai dokumen perizinan terlebih tidak mengantongi izin maka wajib ditutup

"Kalau tidak mengantongi ijin wajib bukan sifatnya sunah, Pemkab Bogor menutup segara tegas serta bagian penegakan hukum terhadap terhadap pelaku yang melanggar kebijakan terhadap kegiatan pertambangan," tegasnya.

Lebih lanjut, Wahyudin menilai penertiban disertai penindakan yang dilakukan oleh aparat gabungan selama ini terkesan hanya gimik dan terbukti tak berdampak. Karena aktivitas penambangan liar bukannya surut malah meningkat..

"Banyak kegiatan penutupan dan penindakan terhadap pera pelaku tambang tidak ditindak dengan tegas hanya sebatas gimik saja," jelasnya.

Oleh karena itu, dalan waktu dekat WALHI Jawa Barat akan melayangkan surat disertai catatan kritis ditujukan pada Pemkab Bogor untuk segara melakukan penertiban terhadap penambangan emas ilegal sekaligus para pelakunya.

"Kami WALHI akan menyurati Bupati Bogor, untuk melakukan sidak dan menanggil pihak-pihak pelaku tambang dan oknum yang bermain disitu," tutup Wahyudin Iwang.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network