Sementara itu para pengecer Elpiji 3 kg di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor mengeluhkan kebijakan baru yang melarang mereka menjual gas bersubsidi tersebut. Kebijakan ini dianggap menyulitkan pelaku usaha kecil dan konsumen rumah tangga yang selama ini bergantung pada pengecer untuk kebutuhan gas harian.
Salah satu pengecer, Siti Patimah (45), mengatakan kebijakan tersebut merugikan usaha kecil seperti miliknya. "Selama ini pelanggan banyak beli di saya karena lebih dekat daripada harus ke agen resmi. Kalau dilarang jual, saya kehilangan pendapatan, dan pelanggan juga susah," keluhnya.
Selain Patimah konsumen lain juga mengeluhkan risiko antrean panjang dan terbatasnya jam operasional agen resmi. "Kalau beli di pengecer, kita bisa beli kapan saja. Kalau harus ke agen, waktunya terbatas dan sering antre lama," ujar Rudi, salah satu pelanggan setia pengecer.
Warga berharap pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan ini atau memberikan solusi yang tidak merugikan pelaku usaha kecil.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
