
Menanggapi kabar ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membantah adanya aksi peretasan. Menurutnya, situs kejagung.go.id mengalami gangguan bukan karena diretas, melainkan karena sedang dalam proses pemeliharaan sistem.
"Sedang perbaikan," ujar Harli singkat saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2) dini hari.
Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan peretasan dan pesan yang muncul di situs tersebut, Harli memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan lebih lanjut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung terkait kemungkinan adanya investigasi lebih lanjut mengenai dugaan peretasan ini. Kejadian ini memicu berbagai spekulasi di media sosial, dengan banyak warganet mempertanyakan keamanan sistem informasi milik instansi pemerintah.
Apakah ini benar-benar serangan siber atau hanya gangguan teknis semata? Publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kejaksaan Agung.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait