Bandel Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan, Pemkot Tutup Sejumlah THM dan Sita Ratusan Botol Miras

Furqon Munawar
Bandel Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan, Pemkot Tutup Sejumlah THM dan Sita Ratusan Botol Miras Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat menyegel THM di Sukasari Bogor Timur yang nekad tetap beroperasi di Bulan Ramadhan. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan bantuan jajaran kepolisian, kembali melakukan razia terhadap tempat hiburan malam (THM) dan warung penjual minuman keras (miras).Razia dilaksanakan pada Kamis (20/3/2025) dini hari.

Hasilnya, satu THM di Sukasari, Kecamatan Bogor Timur yang nekat tetap beroperasi di bulan Ramadan disegel.

Selain itu, penyitaan 303 botol minuman beralkohol tanpa izin juga dilakukan di warung-warung yang beroperasi di wilayah Bogor Tengah dan Tanah Sareal.


Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin memperlihatkan minuman beralkohol yang turut disita saat razia. (Foto : Istimewa)

 

"Ini sebagai langkah Pemerintah Kota Bogor dalam penegakan sanksi. Aturannya sudah jelas, jika ada yang ngeyel, kami tidak akan pilih kasih. Siapa pun yang melanggar regulasi, saya akan berada di barisan terdepan untuk menertibkannya," tegas Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin usai razia.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update