Bandel Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan, Pemkot Tutup Sejumlah THM dan Sita Ratusan Botol Miras

Furqon Munawar
Bandel Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan, Pemkot Tutup Sejumlah THM dan Sita Ratusan Botol Miras Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat menyegel THM di Sukasari Bogor Timur yang nekad tetap beroperasi di Bulan Ramadhan. (Foto : Istimewa)

Ia menambahkan, bahwa razia ini merupakan bagian dari pengawasan kepatuhan pelaku usaha terhadap Surat Edaran (SE) bernomor 300/KEP.73-BAKESBANGPOL/2025 tentang Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan selama Bulan Ramadan 1446 H/2025 di Kota Bogor.

"Jika ditotal, mungkin sudah sekitar 1.000 botol minuman keras yang telah kami amankan dan akan segera dimusnahkan.Penyitaan dilakukan di beberapa wilayah seperti Jalan Dewi Sartika, Alun-Alun, hingga Cimanggu," ungkapnya.

Jenal Mutaqin menegaskan, bahwa Pemkot Bogor tidak akan segan-segan untuk melakukan operasi serupa, terutama jika ada banyak aduan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di Kota Bogor.



Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update