Perhatian Buat OrangTua! Pemkot Bogor Siapkan Satgas Penegak Jam Malam Pelajar

Putra Ramadhani A
Wakil Wali Kota, Jenal Mutaqin saat tampil bersama para remaja di Taman Ekspresi, Sempur dalam rangka pembinaan beberapa waktu lalu (Foto : Dok )

BOGOR, iNewsBogor.id – Pemerintah Kota Bogor akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memberlakukan jam malam pelajar. Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada seluruh kepala daerah di Jabar.

"Kemarin Disdik langsung merespons. Itu harus dibuat satgas khusus gabungan Pol PP, Pemkot dan Forkopimda," kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Rabu (4/6/2025).

Pembentukan satgas dan teknis pelaksanaan jam malam masih dalam pembahasan. "Kita tunggu arahan dari Pak Wali, biar Pak Wali yang memutuskan. Tapi kalau koordinasi langkah awal sedang kita siapkan," ujar Jenal.

Pada prinsipnya, Pemkot Bogor mendukung jam malam yang diperuntukkan bagi pelajar yang berkumpul tanpa tujuan jelas atau berada di jalanan. Aktivitas resmi seperti keagamaan, pendidikan, atau olahraga tidak termasuk dalam pembatasan ini.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan SE terkait jam malam pelajar SD, SMP, dan SMA ini melalui surat Nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network