BOGOR, iNewsBogor.id – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polresta Bogor Kota dalam memerangi peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Bogor. Hal ini disampaikannya saat menghadiri pemusnahan ribuan botol miras di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (8/7/2025).
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Polresta dalam menindak peredaran miras. Banyak gangguan kamtibmas yang berawal dari konsumsi alkohol,” ujar Jenal kepada wartawan.
Menurutnya, meski sudah ada berbagai upaya penertiban, peredaran miras ilegal masih marak terjadi, terutama di warung kaki lima dan sejumlah kafe yang beroperasi tanpa izin resmi.
Selama tiga bulan terakhir, Pemkot Bogor bersama Satpol PP dan Polresta Bogor Kota telah menindak tegas para pelanggar. Tercatat, enam kafe disegel dan tujuh warung kaki lima dibongkar karena terbukti menjual miras secara ilegal.
“Ini adalah bagian dari kerja kolaboratif untuk menekan distribusi miras di Kota Bogor, yang menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kerawanan sosial,” jelas Jenal.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
