Menurut Dedie, meskipun ada beberapa pihak yang mengusulkan agar jam masuk sekolah dimulai lebih lambat, pihaknya memilih untuk menetapkan pukul 07.00 sebagai kompromi yang dianggap terbaik. Dedie juga menjelaskan bahwa kebijakan ini disesuaikan dengan wilayah Kabupaten Bogor yang juga menetapkan jam masuk sekolah pada waktu yang sama. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga kondisi yang kondusif bagi masyarakat di kedua wilayah tersebut.
Dedie A. Rachim menambahkan bahwa keputusan ini juga didasarkan pada faktor geografis Kota Bogor yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor.
“Jika kita berbeda jam dengan Kabupaten Bogor, tentu tidak akan kondusif. Jadi kami mencoba menyesuaikan dengan lingkungan sekitar dan mengikuti arahan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran No 58/PK.03/Disdik yang mewajibkan seluruh jenjang pendidikan di Jawa Barat untuk memulai kegiatan sekolah pada pukul 06.30. Namun, Pemerintah Kota Bogor memilih untuk mengikuti pertimbangan lokal dengan menetapkan jam masuk pukul 07.00, guna menciptakan keselarasan dengan Kabupaten Bogor dan memastikan kenyamanan bagi seluruh pihak terkait.
Dengan keputusan ini, Pemerintah Kota Bogor berharap dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi kegiatan pembelajaran. Wali Kota Dedie A. Rachim berharap kebijakan ini dapat mendukung kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa di Kota Bogor, serta menjaga hubungan baik dengan Kabupaten Bogor yang juga menerapkan kebijakan serupa.
“Ini adalah keputusan terbaik yang kami anggap sesuai dengan kebutuhan dan situasi di lapangan. Kami juga akan terus memantau dinamika yang ada, dan siap menyesuaikan kebijakan jika diperlukan di masa depan,” tutup Dedie.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan Kota Bogor dapat terus berinovasi dalam dunia pendidikan dan memastikan kenyamanan bagi siswa dan orang tua dalam menjalani kegiatan belajar mengajar.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
