“Untuk sidang selanjutnya akan masuk materi gugatan dengan agenda jawaban dari para Tergugat. Kita menunggu panggilan resmi sidang berikutnya. Untuk jadwalnya, akan diinformasikan oleh PN Jaktim,” jelas dia.
Victor mengaku akan selalu optimis dan habis-habisan membela kepentingan kliennya. Pasalnya, menurut dia, sejauh ini kliennya (Hayono Isman-red) masih terus menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan proses pembelian rumah tersebut. Victor justru menuding ada pihak yang tidak sabar dan berlaku dzalim ingin menguasai rumah yang masih dalam proses pembelian oleh Hayono Isman tersebut.
“Saya optimis dan all out dalam membela kepentingan dan hak klien (Hayono Isman), karena kami berada pada pihak yang benar,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, iNewsBogor.id masih berusaha mmendapatkan tanggapan dari pihak Djan Faridz terkait gagalnya mediasi klaim kepemilikan rumah di Kemang Timur sebagaimana ditegaskan Kuasa Humum Hayono Isman, Victor R.M. Siholait.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
