Mediasi Gagal, Kuasa Hukum Hayono Isman: Mari Buktikan Siapa Paling Berhak Memiliki Rumah

Wahfid
Kuasa Hukum Hayono Isman, Victor R.M. Sohilait (kemeja putih), (Foto : Istimewa)

“Untuk sidang selanjutnya akan masuk materi gugatan dengan agenda jawaban dari para Tergugat. Kita menunggu panggilan resmi sidang berikutnya. Untuk jadwalnya, akan diinformasikan oleh PN Jaktim,” jelas dia.

Victor mengaku akan selalu optimis dan habis-habisan membela kepentingan kliennya. Pasalnya, menurut dia, sejauh ini kliennya (Hayono Isman-red) masih terus menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan proses pembelian rumah tersebut. Victor justru menuding ada pihak yang tidak sabar dan berlaku dzalim ingin menguasai rumah yang masih dalam proses pembelian oleh Hayono Isman tersebut.

“Saya optimis dan all out dalam membela kepentingan dan hak klien (Hayono Isman), karena kami berada pada pihak yang benar,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, iNewsBogor.id masih berusaha mmendapatkan tanggapan dari pihak Djan Faridz terkait gagalnya mediasi klaim kepemilikan rumah di Kemang Timur sebagaimana ditegaskan Kuasa Humum Hayono Isman, Victor R.M. Siholait.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network