Sambas menjelaskan, terdapat tiga tahapan proses klaim:
- Klaim Reguler: Klaim utama untuk layanan bulan sebelumnya (N-1) yang sudah lengkap dan diajukan ke BPJS Kesehatan.
- Klaim Susulan: Sisa klaim reguler yang baru selesai dikerjakan dan ditagihkan di bulan berikutnya.
- Klaim Pending: Klaim yang diajukan namun belum memenuhi kelengkapan dokumen, sehingga dikembalikan ke RS untuk dilengkapi dan ditagihkan kembali.
“Rata-rata pembayaran satu siklus klaim ke RSUD Kota Bogor setiap bulan berkisar antara Rp24 miliar hingga Rp26 miliar,” tambahnya.
Bahkan, lanjutnya, BPJS Kesehatan beberapa kali membantu percepatan pembayaran klaim pending dan susulan di luar siklus utama demi menjaga arus kas RSUD.
Sambas juga menyampaikan bahwa dua pekan lalu telah digelar rapat khusus pembahasan klaim RSUD Kota Bogor bersama Sekda, Dirut RSUD, BPKAD, dan OPD terkait. Dalam rapat itu, BPJS telah memaparkan progres penyelesaian dan pembayaran klaim hingga Juli 2025.
“Hari ini pun saya masih berkomunikasi dengan Pak Dirut RSUD. Beliau menyatakan kepada media bahwa BPJS membayar klaim secara lancar, bahkan beberapa kali memberikan uang muka saat klaim baru diterima,” jelas Sambas.
Ia menegaskan, hubungan antara BPJS Kesehatan dengan manajemen RSUD Kota Bogor dan rumah sakit mitra lainnya tetap harmonis. Keuangan BPJS juga masih stabil dan mampu membayar seluruh klaim yang diajukan.
Sebelumnya, RSUD Kota Bogor dilaporkan mengalami krisis keuangan serius. Pada 2024, utang rumah sakit ini mencapai Rp93 miliar. Rinciannya antara lain:
- Utang obat-obatan: Rp47 miliar
- Utang belanja pegawai: Rp2,7 miliar
- Jasa infrastruktur kesehatan: Rp12,4 miliar
- Pemeliharaan gedung: Rp2 miliar
- Jasa office boy dan pengelolaan sampah: Rp1 miliar
- Utang lain-lain
Dengan harta lancar hanya Rp80 miliar, RSUD Kota Bogor tidak sanggup menutup utang jangka pendeknya, sehingga mengalami defisit dan kerugian sebesar Rp35 miliar pada 2024.
Lebih parahnya, pada Juni 2025 utang RSUD Kota Bogor membengkak menjadi Rp104 miliar, yang semakin memicu kekhawatiran publik akan kemampuan keuangan RSUD dalam memenuhi kewajiban operasionalnya.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
