I-Hajj Syariah Fund juga memiliki peran penting dalam mendorong inklusi keuangan syariah, terutama di kalangan masyarakat prasejahtera. Program ini memfasilitasi masyarakat dengan akses investasi halal yang mudah diakses, sekaligus memberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah umroh bagi mereka yang berkontribusi dalam kegiatan sosial.
Di tengah perlambatan ekonomi nasional, dengan pertumbuhan PDB yang melambat menjadi 4,87% pada kuartal I 2025, serta penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia menjadi 5,25%, I-Hajj Syariah Fund dianggap sebagai pilihan investasi yang aman, stabil, dan berdampak.
"Dengan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, masyarakat memerlukan instrumen investasi yang aman, stabil, dan berdampak. I-Hajj Syariah Fund hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut," tambah Camar.
Dengan keberhasilan program ini, I-Hajj Syariah Fund menunjukkan bahwa investasi tidak hanya sekadar untuk meraih keuntungan, tetapi juga dapat memberikan manfaat sosial yang luas, memberikan akses ibadah, dan turut memberdayakan masyarakat yang membutuhkan.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
