Jawa Barat Terapkan Pemantauan Dana Desa Real-Time, Wali Kota Bogor Apresiasi Langkah Kejaksaan RI

Ifan Jafar Siddik
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama kepala daerah lainnya, hadir dalam peluncuran aplikasi Jaga Desa yang bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan Dana Desa. Foto: iNewsBogor.id/ Aditya Aji

BOGOR, iNewsBogor.id - Pada Selasa, 29 Juli 2025, para kepala daerah se-Jawa Barat berkumpul di Lembur Pakuan, Subang untuk menyaksikan peluncuran aplikasi Real-Time Monitoring Village Management Funding atau yang dikenal dengan nama Jaga Desa. Salah satu yang hadir dalam acara tersebut adalah Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang diambil Kejaksaan Republik Indonesia (RI).

Aplikasi Jaga Desa yang diluncurkan oleh Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia, dengan Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang pertama kali mengimplementasikan aplikasi tersebut. Dengan aplikasi ini, pengawasan penggunaan Dana Desa dapat dilakukan secara lebih efisien, memungkinkan pemantauan data secara real-time serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.

Dalam sambutannya, Dedie A. Rachim mengapresiasi hadirnya aplikasi ini sebagai bentuk konkret dalam pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel.

"Pengelolaan dana desa dan kelurahan harus bisa lebih terbuka, akuntabel, dan yang terpenting bisa langsung menyentuh masyarakat," kata Dedie.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut memberikan penjelasan tentang pentingnya aplikasi Jaga Desa dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana desa. Ia menekankan perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan penerapan manajemen berbasis digital di tingkat desa.

“Banyak kepala desa yang perlu memahami manajemen keuangan dengan benar, sehingga penguatan kapasitas SDM dan penerapan manajemen berbasis digital sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Dedi Mulyadi juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap dana desa harus dimulai sejak dini agar anggaran yang dialokasikan dapat tepat sasaran dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel), menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

"Penguatan desa merupakan bagian dari visi pembangunan nasional yang berakar dari desa. Ini adalah bagian dari Asta Cita ke-6 Pemerintahan Prabowo-Gibran, untuk membangun Indonesia dari desa," ujar Reda.

Peluncuran aplikasi Jaga Desa diawali dengan penandatanganan naskah kerja sama antara para kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri se-Jawa Barat. Dengan aplikasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan yang lebih ketat, sehingga penggunaan Dana Desa dapat lebih efisien dan tepat sasaran.

Kehadiran aplikasi ini juga menjadi solusi yang sangat dibutuhkan dalam era digital, memberikan akses mudah bagi masyarakat untuk melaporkan masalah dan mempercepat respons terhadap permasalahan yang ada. Ke depannya, aplikasi Jaga Desa diharapkan dapat menjadi instrumen utama dalam menjaga pengelolaan Dana Desa yang bersih, transparan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network