Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng, Ini Daftar Penerima Bantuan

Yudha Prananda
Presiden Jokowi (Foto : Biro Pers Kepresidenan)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat di tengah melambungnya harga pangan jelang bulan Ramadan dan Lebaran.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, Pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden dalam keterangan pers, Jumat (1/4) di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden menegaskan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga, termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” jelasnya.

Bantuan itu, sambung dia, akan diberikan sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya. Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus. Dimulai dari April, Mei, hingga Juni mendatang. Pembayaran dilakukan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial dan TNI, serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandas Presiden.

Editor : Hilman Hilmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network