Nafsu Lihat Kemolekan Tubuh Korban, Duda di Kota Bogor Nekad Begal Payudara

Furqon Munawar
Nafsu Lihat Kemolekan Tubuh Korban, Duda di Kota Bogor Nekad Begal Payudara. FOTO: ist

BOGOR - Duda bernama Herdiansyah, ditangkap polisi karena melakukan aksi begal payudara di sekitaran Jembatan Merah, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk terkait kondisi kejiwaannya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan tindakan asusila oleh pelaku dilakukan sekira pukul 23.00 WIB pada Rabu 30 Maret 2022. Ketika itu, korban berinisial SL (27) sedang berjalan kaki di Jembatan Merah usai pulang kerja.

"Korban saat itu baru keluar dari Stasiun Bogor baru pulang kerja berjalan ke arah Jembatan Merah," kata Dhoni kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Ketika sedang berjalan, rupanya korban sudah diikuti oleh pelaku. Pada saat situasi sepi, pelaku langsung meremas payudara korban dan langsung kabur.

"Korban lapor ke Polresta Bogor Kota. Jadi pada saat itu Unit PPA yang sedang piket langsung melakukan pengejaran. Akhirnya tersangka dapat kita amankan di wilayah Pasar Grosir Bogor," jelas Dhoni.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan tindakan tersebut kepada korban karena nafsu. Atas perbuatannya, Herdiansyah dijerat dengan Pasal 289 Juncto 281 ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pengakuannya duda, dia mengakui karena dia merasa nafsu terhadap korban. Kami belum lakukan pemeriksaan mendalam terkait psikologinya atau kesehatan jiwanya. Tapi akan kita cek kejiwaannya ada penyimpanan seksual apa tidak," pungkasnya.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network