BOGOR, iNewsBogor.id - Polisi menangkap pelaku begal payudara anak SD di wilayah Bogor Timur, Kota Bogor. Yang mana, aksi cabul pelaku sempat viral di media sosial.
"Untuk informasi kejadian pencabulan yang tersiar di medsos pelakunya sudah tertangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).
Adapun pelaku berinisial SF yang ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di wilayah Tamansari. Pelaku langsung digelandang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke Mako Polresta Bogor Kota.
"Tanpa memberikan perlawanan pelaku langsung dibawa," jelasnya.
SF, pelaku begal payudara berhasil ditangkap unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota di wilayah Kabupaten Bogor. (Foto: iNewsBogor.id/Andi)
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait motif dan lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait