Dalam kesempatan yang sama, KH. Ma'ruf Amin, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13, memberikan arahan strategis terkait pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Beliau menekankan pentingnya penguatan regulasi ekonomi syariah, dengan penyusunan roadmap ekonomi syariah yang jelas sebagai langkah awal menuju disusunnya UU Ekonomi Syariah.
KH. Ma'ruf Amin juga menggarisbawahi kebutuhan untuk memperkuat infrastruktur keuangan syariah, meningkatkan literasi keuangan syariah, serta memperluas jaringan ekonomi syariah untuk memperbesar market share ekonomi syariah di Indonesia.
"Kita juga perlu memfasilitasi ekspos produk halal Indonesia ke pasar internasional," tambahnya.
Pengembangan industri halal, seperti mempercepat sertifikasi halal serta mengembangkan klaster industri seperti farmasi, pariwisata, dan produk halal, menjadi fokus utama dalam pengembangan ekonomi syariah. Selain itu, KH. Ma'ruf Amin juga menekankan pentingnya penguatan SDM di sektor ekonomi syariah agar Indonesia dapat memiliki tenaga ahli yang kompeten.
Beliau juga menyoroti perlunya peningkatan jumlah pengusaha syariah melalui edukasi intensif dan pemasyarakatan konsep syariah dalam dunia usaha.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
