BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor untuk tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna pada Kamis 31 Maret 2022. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan kedepannya DPRD Kota Bogor akan mengupas tuntas LKPJ yang disampaikan oleh Wali Kota Bogor.
Untuk itu, DPRD Kota Bogor membentuk panitia khusus yang akan membahas LKPJ untuk memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan Pemerintah Kota Bogor sesuai target perencanaan dan tetap berada didalam koridor yang sudah ditetapkan yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Tentu kami akan mengupas tuntas seluruh kinerja Pemerintah Kota Bogor di tahun 2021. Capaian dari target yang telah dibuat maupun kesesuaian dengan rencana pembangunan yang termaktub dalam APBD 2021 maupun RPJMD," kata Atang.
LKPJ ini nantinya juga akan dibedah ditingkat komisi dan fraksi yang ada di DPRD Kota Bogor. "Kita juga akan melihat, SKPD mana saja yang tidak maksimal kinerjanya. Evaluasi kinerja SKPD sangat penting karena kita inginkan agar semua SKPD bekerja maksimal dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi warga Bogor selama ini,” imbuhnya.
Atang berharap bahwa hasil catatan LKPJ ini nantinya dapat menjadi koreksi untuk memacu kinerja di sisa masa jabatan yang ada.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait