Demul: Tak Ada Toleransi untuk Truk Tambang yang Langgar Jam Operasional

Ifan Jafar Siddik
Tampak ruas jalan raya di Parungpanjang, Kabupaten Bogor kondisinya rusak parah penuh kubangan dan bergelombang. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

BOGOR, iNewsBogor.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul) menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terkait pelanggaran jam operasional truk yang melintas di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Pernyataan tegas ini muncul setelah sejumlah sopir truk tambang melakukan aksi demo dengan memarkirkan truk mereka di Jalan Legok, yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang.

Aksi demo yang dilakukan pada Kamis malam (18/9) memicu kemacetan panjang hingga 2 kilometer, dan berlangsung dari pukul 18.15 WIB hingga 20.45 WIB. Para sopir truk tersebut meminta agar jam operasional truk tambang diperlonggar, namun aksi tersebut akhirnya dihentikan setelah warga resah dan mendesak mereka untuk mengakhiri protes.

Menanggapi hal ini, Gubernur yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) dengan tegas mengatakan bahwa pengusaha truk harus mematuhi peraturan yang ada terkait jam operasional.

"Pernyataan saya sudah jelas, jika pengusaha tidak mentaati peraturan tentang jam operasional, saya akan tutup. Saya tidak takut," kata Dedi Mulyadi kepada awak media, Bandung, Jumat (19/9).

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network