Tak kalah penting, Program Kampung Zakat juga menjadi fokus dalam pembahasan ini. Kampung Zakat diharapkan tidak hanya menjadi pusat penyaluran zakat, tetapi juga sebagai tempat pembinaan dan edukasi masyarakat, agar zakat dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat.
“Zakat harus menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar kewajiban,” tambah Abu Rokhmad.
Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi, menegaskan bahwa media memiliki peran besar dalam menyebarluaskan informasi mengenai zakat dan wakaf. Ia menilai bahwa dengan peningkatan literasi zakat dan wakaf, masyarakat akan semakin yakin bahwa kedua instrumen tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi umat.
“Forjukafi siap bersinergi dengan Kemenag untuk memperkuat literasi zakat dan wakaf. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih antusias untuk berzakat dan berwakaf,” ungkap Wahyu.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
