Diskusi Kemenag dan Forjukafi: Membangun Literasi Zakat hingga Program Kota dan Hutan Wakaf

Ifan Jafar Siddik
Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi bersama Dirjen Bimas Islam Prof. Abu Rokhmad membahas program nikah massal, kampung zakat, serta penguatan literasi zakat dan wakaf. Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Siddik

JAKARTA, iNewsBogor.id – Forum Jurnalis Zakat dan Wakaf Indonesia (Forjukafi) menggelar diskusi bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Abu Rokhmad, pembahasan ini berfokus pada berbagai program Kemenag yang bertujuan untuk memperkuat literasi zakat dan wakaf, serta meningkatkan peranannya dalam kesejahteraan umat.

Salah satu program yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah Nikah Massal yang akan melibatkan 5.000 pasangan calon pengantin. Dari jumlah tersebut, 1.000 pasangan akan melangsungkan akad nikah di Kantor Kemenag RI, Thamrin, Jakarta, sementara 4.000 pasangan lainnya akan menikah serentak di berbagai provinsi.

Program ini tidak hanya memberikan mahar dan fasilitas honeymoon gratis, tetapi juga menyediakan edukasi mengenai makna pernikahan yang lebih mendalam.

Menurut Abu Rokhmad, program ini bertujuan untuk membantu pasangan muda agar lebih siap dalam menjalani kehidupan berumah tangga dengan pemahaman yang lebih baik tentang pernikahan.

Selain itu, diskusi juga menyoroti dua program penting lainnya, yaitu Kota Wakaf dan Hutan Wakaf. Kedua program ini bertujuan untuk menjadikan wakaf lebih produktif dan bermanfaat bagi ekonomi umat.

“Wakaf bisa menjadi kekuatan besar bagi bangsa. Kota Wakaf dan Hutan Wakaf adalah upaya nyata untuk menjadikan wakaf sebagai motor penggerak ekonomi,” ungkap Abu Rokhmad disela usai ZaWa Fun Walk Kemenag 2025 di Kaswasan Thamrin Jakarta, Minggu 21 September 2025.

Tak kalah penting, Program Kampung Zakat juga menjadi fokus dalam pembahasan ini. Kampung Zakat diharapkan tidak hanya menjadi pusat penyaluran zakat, tetapi juga sebagai tempat pembinaan dan edukasi masyarakat, agar zakat dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat.

“Zakat harus menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar kewajiban,” tambah Abu Rokhmad.

Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi, menegaskan bahwa media memiliki peran besar dalam menyebarluaskan informasi mengenai zakat dan wakaf. Ia menilai bahwa dengan peningkatan literasi zakat dan wakaf, masyarakat akan semakin yakin bahwa kedua instrumen tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi umat.

“Forjukafi siap bersinergi dengan Kemenag untuk memperkuat literasi zakat dan wakaf. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih antusias untuk berzakat dan berwakaf,” ungkap Wahyu.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network