SUKAMAKMUR, iNewsBogor.id - Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, angkat bicara terkait kabar dua desa di Kecamatan Sukamakmur yang disebut-sebut menjadi jaminan utang bank dan terancam dilelang. Ade menegaskan pemerintah daerah akan bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan masyarakat.
“BPMPD, camat, dan desa diminta untuk inventarisasi masalah di lapangan sebagai bahan laporan kepada bupati. Data ini akan menjadi dasar pembahasan dalam rapat-rapat tindak lanjut agar dapat menyelesaikan persoalan sesuai fakta dengan pihak-pihak terkait. Setiap temuan masalah pasti ada solusi, dan kepentingan masyarakat menjadi prioritas,” tegas Ade Ruhandi saat dihubungi iNews.id, Senin (22/9/2025).
Sebelumnya, publik digegerkan dengan kabar Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya di Kecamatan Sukamakmur yang disebut menjadi jaminan utang ke bank.
Informasi ini pertama kali diungkap oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam rapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Bagaimana mungkin satu desa dijadikan agunan utang,” ujar Yandri dalam rapat tersebut.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
