Kebijakan Hentikan Tambang, Warung di Parung Panjang Sepi hingga Hanya Raup Rp4 Ribu

Iwan Setiawan
Warung di pinggir Jalan Sudamanik, Parung Panjang, tampak lengang tanpa pelanggan setelah truk tambang berhenti beroperasi. Foto: iNewsBogor.id/ Iwan Setiawan

Kondisi ini membuat Ola yang merupakan ibu satu anak merasa khawatir jika situasi berlarut. Ia mengaku keberlangsungan hidup keluarganya sangat bergantung pada aktivitas ekonomi dari keberadaan sopir dan buruh tambang.

Ola berharap pemerintah tidak hanya menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga memikirkan nasib masyarakat kecil yang terdampak.

“Mohon ke Pak Dedi, mohon dibuka. Kalau tidak dibuka, tolong kasih solusi yang terbaik buat pedagang,” pintanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 144 yang berisi penghentian sementara aktivitas tambang di Bogor bagian barat. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas akibat padatnya truk tambang yang kerap melintas di jalur Parung Panjang, Rumpin, hingga Cigudeg.

Meski bertujuan menjaga keselamatan warga, kebijakan tersebut menimbulkan efek domino terhadap ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan, mulai dari sopir truk, buruh, hingga pedagang kecil di sekitar jalur tambang.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network