Demul Minta BPK Audit Dana Rp4,1 Triliun, Pastikan Keuangan Jabar Transparan

Ifan Jafar Siddik
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) Foto Ist

Dedi menjelaskan, dana tersebut disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito, sehingga dapat digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah. Sementara itu, dana dalam bentuk deposito hanya dimiliki oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bersifat on call atau bisa dicairkan sewaktu-waktu.

“Belanja yang baik itu membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Kita memperbanyak belanja modal dibanding belanja barang dan jasa,” jelas Dedi.

Ia menambahkan, dana kas daerah yang tersimpan tersebut bukan “mengendap”, melainkan disiapkan untuk belanja modal Pemprov Jawa Barat hingga akhir tahun anggaran. Arus kas sebesar Rp2,4 triliun itu akan diawasi dan diaudit secara menyeluruh oleh BPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan ini penting agar output, outcome, dan benefit publiknya bisa terukur. Dan secara kewenangan, yang bisa memeriksa arus kas pemerintah daerah itu hanya dua lembaga: BPK dan BPKP,” ujar Dedi.

Audit tersebut direncanakan berlangsung hingga akhir tahun dan hasilnya akan diumumkan pada April 2026. Dedi berharap langkah ini mampu menjawab polemik yang berkembang di publik sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap keterbukaan informasi.

“Langkah ini untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka dan bisa diakses siapa pun. Saya bahkan sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap kesempatan,” tutupnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network