BANDUNG, iNewsBogor.id — Polemik dugaan dana APBD Jawa Barat sebesar Rp4,1 triliun yang disebut “mengendap” di bank terus menjadi sorotan publik. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul), mengambil langkah tegas dengan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk meminta audit menyeluruh terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ya, hari ini kita ke Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jalan Moh Toha, Bandung, Jumat (24/10/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya Dedi menyambangi Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia (BI) guna mencocokkan data terkait dana yang disebut-sebut mengendap di bank. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan agar publik tidak disesatkan oleh data yang belum terverifikasi secara audit.
Polemik bermula dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengutip data BI dan menyebut adanya dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito di bank. Namun, Gubernur Dedi Mulyadi membantah keras pernyataan tersebut.
“Tidak ada dana APBD Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito. Dana yang tersimpan di bank hanya sekitar Rp2,4 triliun dan seluruhnya merupakan kas daerah yang bersifat aktif,” tegasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
