Dishub Bogor Tertibkan Truk di Flyover Tenjo, Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas

Iwan Setiawan
Dishub memutarbalikkan truk tronton yang nekat melintas di Jalan Raya Tenjo. Foto: iNewsBogor.id/ Iwan Setiawan

Dishub Kabupaten Bogor juga telah memasang rambu larangan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 8 ton di perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang. Flyover Tenjo sendiri dibangun khusus untuk kendaraan ringan dengan tonase maksimal 8 ton.

Selain itu, pembatas tinggi kendaraan dan rambu batas berat juga dipasang di pintu masuk flyover untuk memastikan kendaraan bertonase besar tidak dapat melintas.

“Sejumlah anggota Dishub telah memutarbalikkan truk tronton yang mencoba melintas di Jalan Raya Tenjo dan Flyover Subianto. Penindakan akan terus dilakukan secara berkala,” tegas Dadang.

Pemerintah Desa Minta Penindakan Tegas

Kepala Desa Tenjo, Rudi Haerudi, menyatakan pihaknya siap berkoordinasi dengan Pemkab Bogor dan instansi terkait untuk memastikan pelanggaran tonase ditindak tegas.

“Pemerintah desa akan menampung aspirasi masyarakat dan terus memantau aktivitas truk tronton di Jalan Raya Tenjo maupun Flyover Tenjo demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network