Kas Daerah Menipis, Pemkab Bogor Terancam Gagal Bayar Tagihan Proyek 2025

Ifan Jafar Siddik
Kantor Bupati Bogor. Foto: Istimewa

BOGOR, iNewsBogor.id – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada awal Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Sejumlah tagihan penyedia jasa untuk kegiatan Tahun Anggaran 2025 dilaporkan belum terbayarkan, seiring terbatasnya sisa kas daerah yang disebut hanya tersisa sekitar Rp51 miliar.

Informasi tersebut dari berbagai sumber internal perangkat daerah per Jumat (2/1/2026). Namun, rincian data tersebut hingga kini masih menunggu konfirmasi resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data sementara yang beredar, terdapat ratusan Surat Perintah Membayar (SPM) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum direalisasikan. Rinciannya antara lain:

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network