Klaim Ada Anggaran di Kas Daerah, Ternyata Pemkab Bogor Hanya Prioritaskan Proyek Selesai 100 Persen
BOGOR, iNewsBogor.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai melakukan seleksi ketat terhadap proyek-proyek yang akan dibayarkan menyusul keterlambatan pencairan anggaran kepada para kontraktor. Dari hasil inventarisasi, Pemkab Bogor memastikan hanya pekerjaan yang telah selesai 100 persen yang akan diproses pembayarannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pendataan terhadap seluruh kegiatan yang masih tertunggak pembayarannya.
Menurut Ajat, sejumlah dinas teknis telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait progres pekerjaan di lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan status setiap proyek sebelum anggaran dicairkan.
“Hasil inventarisasi menunjukkan ada pemilahan yang jelas antara pekerjaan yang benar-benar sudah selesai dan yang masih bermasalah,” kata Ajat, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, pembayaran proyek yang telah rampung akan dilakukan melalui mekanisme anggaran tahun berjalan 2026. Namun demikian, pencairan tidak dapat dilakukan secara otomatis karena tetap harus melalui tahapan verifikasi administrasi dan teknis sesuai ketentuan keuangan daerah.
Ajat mengakui bahwa secara kas daerah, anggaran pembayaran tersedia. Meski begitu, Pemkab Bogor tetap harus memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Semua tagihan akan direview terlebih dahulu sebelum pencairan dilakukan,” ujarnya.
Pemkab Bogor menargetkan pembayaran untuk proyek yang telah selesai 100 persen dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Yang pekerjaannya sudah 100 persen selesai, insyaallah akan segera kita bayarkan. Targetnya Januari,” tegas Ajat.
Sementara itu, untuk proyek yang progresnya belum mencapai 100 persen, Pemkab Bogor memilih bersikap lebih berhati-hati. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara kondisi fisik pekerjaan di lapangan dengan nilai tagihan yang diajukan.
“Kalau yang belum 100 persen, tentu harus dicek lebih detail. Kami juga diaudit oleh BPK, jadi harus ekstra hati-hati. Di lapangan masih ada pekerjaan yang belum sepenuhnya selesai,” kata dia.
Karena itu, Pemkab Bogor memprioritaskan pembayaran hanya kepada kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan secara penuh. Sementara proyek lainnya masih harus menunggu hasil verifikasi lanjutan.
Ajat menambahkan, kebijakan tersebut merupakan hasil rapat internal bersama Bupati Bogor dan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
