BOGOR – Kembali diselenggarakannya umroh di tahun ini menjadi sebuah sinyal baik untuk keterselenggaraan ibadah haji di tahun 2022 dimana calon jemaah haji telah menunggu dan tertunda selama 2 tahun. BPKH sebagai lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji optimistis dalam menyambut haji dan telah menyiapkan dana keberangkatan meskipun belum ada pernyataan resmi terkait kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi tahun ini.
Untuk memberikan sosialisasi bagi masyarakat BPKH menggelar acara “Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji” di Hotel Swiss Bell-in Bogor pada hari jumat (8/04) yang dihadiri oleh narasumber Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Kepala Kantor Kemenag Kota Bogor Ramlan Rustandi dan dimoderatori oleh Nailah Raguan Aljufri.
Diah Pitaloka menyatakan “Terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah ataupun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara keseluruhan yang hingga kini belum resmi ditetapkan dan masih dibahas di DPR, kurang lebih akan sama seperti tahun lalu dengan biaya riil Rp.70juta dan dibayarkan calon jemaah Rp.35juta dan sisa yang akan dibayarkan oleh BPKH melalui investasi yang selama ini dilakukan.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait