53 Jabatan Kosong di Pemkot Bogor Disorot DPRD, Wali Kota Pastikan Segera Terisi

ifan jafar sidik
Kekosongan jabatan ASN Bogor dinilai berdampak pada layanan publik. Foto: IStimewa

Menurut Dedie, kekosongan jabatan terjadi karena beberapa faktor, termasuk pensiun dan kebutuhan administrasi kepangkatan. Proses pengisian jabatan harus memenuhi persyaratan jenjang pangkat serta ketentuan administratif yang berlaku.

Terkait pelantikan pejabat yang dinilai dilakukan bertahap, Dedie menjelaskan pelantikan sebelumnya difokuskan pada guru dan kepala sekolah karena administrasinya telah rampung, sementara jabatan lain masih menunggu proses di BKN.

“Tinggal dilantik semua, begitu rekomendasi turun,” ujarnya.

Ia juga menepis isu adanya titipan jabatan di lingkungan Pemkot Bogor.

“Titipan siapa? Wong kabeh PNS. Mana bisa titip orang. Kan pegawai itu ada tingkat jabatannya, ada pangkatnya. Yang bisa masuk ya harus sesuai syarat dan ketentuannya,” tandasnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network