11 Pasangan Mesum di Kemang Digrebek Satpol PP

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi Razia Prostitusi di Bogor FOTO: ist

BOGOR - Sebanyak 11 pasangan mesum digrebel Satpol PP Kabupaten Bogor dari dalam kamar hotel di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat 8 April 2022 malam. Mereka didata dan selanjutnya diberikan sanksi sosial.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman mengatakan hasil pemeriksaan bahwa pasangan itu bukan pekerja seks komersial. Melainkan pasangan kekasih yang memadu cinta di bulan Ramadhan.

"Hasil yang didapati dari proses assesment lebih lanjut dinyatakan 11 pasangan tersebut bukan pekerja seks komersial melainkan pasangan kekasih," kata Cecep kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Kemudian, pasangan tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Kemang untuk didata. Selanjutnya, mereka diberi pencerahan oleh tokoh agama dan dijatuhi sanksi sosial membersihkan kantor.

Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network