BOGOR - Sebanyak 11 pasangan mesum digrebel Satpol PP Kabupaten Bogor dari dalam kamar hotel di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat 8 April 2022 malam. Mereka didata dan selanjutnya diberikan sanksi sosial.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman mengatakan hasil pemeriksaan bahwa pasangan itu bukan pekerja seks komersial. Melainkan pasangan kekasih yang memadu cinta di bulan Ramadhan.
"Hasil yang didapati dari proses assesment lebih lanjut dinyatakan 11 pasangan tersebut bukan pekerja seks komersial melainkan pasangan kekasih," kata Cecep kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).
Kemudian, pasangan tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Kemang untuk didata. Selanjutnya, mereka diberi pencerahan oleh tokoh agama dan dijatuhi sanksi sosial membersihkan kantor.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait