Sakit Datang Tanpa Janji, RS PMI Kota Bogor Kini Siaga Klinik 24 Jam

Ifan Jafar Siddik
Direksi dan Dewan Pengawas RS PMI Kota Bogor saat peresmian Klinik 24 Jam di Gedung Afiat, Senin (2/3/2026). Foto: iNewsBogor.id/ Ifan Jafar Sidik

Dokter Siaga 24 Jam, Akses Lebih Cepat dan Privat

Klinik ini menyiagakan dokter umum selama 24 jam penuh. Pasien akan menjalani pemeriksaan awal sebagai bagian dari sistem triase. Untuk kasus ringan, penanganan dapat langsung dilakukan di klinik. Sementara jika membutuhkan penanganan lanjutan, pasien akan dirujuk ke dokter spesialis.

Sutarto menegaskan, pihak rumah sakit tidak membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan non-BPJS. Namun, kehadiran Klinik 24 Jam diharapkan menjadi opsi layanan yang lebih cepat dan privat, terutama bagi pasien mandiri, pengguna asuransi, maupun jaminan perusahaan.

“Selama ini pelayanan hanya sampai malam, sementara data kami menunjukkan rentang jam 20.00 sampai pagi relatif kosong. Padahal rumah sakit lain sudah mulai membuka akses layanan yang lebih mudah,” jelasnya.

Ia menyebutkan tiga harapan utama dari pembukaan klinik ini:

  1. Mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

  2. Meningkatkan tingkat hunian (okupansi) rumah sakit dengan alur masuk pasien yang lebih cepat.

  3. Mengoptimalkan fungsi strategis Gedung Afiat sebagai titik utama pelayanan medis.

    Editor : Ifan Jafar Siddik

    Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network