“Penataan kabel optik saat ini sudah berjalan melalui kolaborasi dengan APJATEL tanpa menggunakan APBD. Maka lebih efektif jika penguatan dilakukan melalui Peraturan Wali Kota,” ujar Eka.
Adapun tiga Pansus yang resmi dibentuk DPRD Kota Bogor meliputi:
- Pansus LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2025
- Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
- Pansus SOTK BPBD
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Dede A. Rachim, beserta jajaran kepala dinas.DPRD menargetkan pembahasan ketiga Pansus tersebut dapat rampung tepat waktu agar rekomendasi strategis segera diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Bogor.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
